Suara Wanita Adalah Aurat
Sejumlah Ulama
Pertanyaan: Apa hukumnya laki-laki mendengarkan suara wanita yang bukan mahramnya di televisi atau sarana komunikasi lainnya? Jawaban:
Suara wanita adalah aurat bagi laki-laki yang bukan mahramnya, demikian pendapat yang benar. Karena itu, wanita tidak boleh bertasbih (mengucapkan subhanallah) seperti laki-laki ketika mendapati imamnya keliru dalam shalatnya, tapi cukup dengan menepukkan tangan. Wanita juga tidak boleh mengumandangkan adzan yang umum yang biasanya diserukan dengan suara keras. Ia juga tidak boleh mengeraskan suaranya saat membaca talbiyah dalam pelaksanaan ihram kecuali sebatas yang terdengar oleh rekan-rekannya sesama wanita. Namun sebagian ulama membolehkan berbicara dengan laki-laki sebatas keperluan, seperti menjawab pertanyaan, tapi dengan syarat terjauhkan dari hal yang mencurigakan dan aman dari kemungkinan menimbulkan syahwat, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala , “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al-Ahzab: 32). Karena penyakit syahwat zina kadang bercokol di dalam hati ketika mendengar kelembutan perkataan wanita atau ketundukannya, sebagaimana yang biasa timbul anta-ra suami isteri dan sebagainya. Karena itu, wanita boleh menjawab telepon sebatas keperluan, baik wanita itu yang memulai menghubungi atau menjawab penelepon, karena yang seperti ini termasuk kategori terpaksa. Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 211. Pertanyaan: Apa hukum mendengarkan rekaman bacaan Al-Qur’an suara wanita? Jawaban: Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya. Wanita maupun laki-laki boleh mendengarkan rekaman bacaan Al-Qur’an suara wanita jika tidak ada fitnah. Hanya Allah-lah pemberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah (45), Lajnah Da’imah, hal. 97.
Rujukan: Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
