Implikasi Suap

Pertanyaan:
Apa implikasi dari budaya suap dalam merusak kepentingankaum muslimin, perilaku dan interaksi sesama mereka?

Jawaban:Jawaban atas pertanyaan ini tampak dari hasil jawaban per-tanyaan sebelumnya, ditambah lagi implikasinya terhadap kepen-tingan kaum muslimin, yaitu kezhaliman terhadap kaum lemah, lenyap atau hilangnya hak-hak mereka, paling tidak, tertundanya mereka mendapatkan hak-hak tersebut tanpa cara yang benar (haq), bahkan semua ini demi suap. Di antara implikasinya yang lain, bejatnya akhlaq orang yang mengambil suap tersebut, baik dari kalangan hakim, pegawai ataupun selain mereka; takluknya diri orang tersebut terhadap hawa nafsunya; lenyapnya hak orang yang tidak membayar dengan menyuap atau hilangnya haknya tersebut secara keseluruhan, ditambah lagi iman si penerima suap akan menjadi lemah dan dirinya terancam mendapatkan kemurkaan Allah dan adzab yang amat pedih di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Allah mengulur-ulur tetapi Dia tidak pernah lalai. Bisa jadi, Allah mempercepat adzab di dunia terhadap si pelaku kezhaliman sebelum dia mendapatkannya di akhirat kelak sebagaimana terdapat di dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,bahwasanya beliau bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالىَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فيِ الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فيِ اْلآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang paling pantas untuk disegerakan siksaannya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap pelakunya di dunia, di samping apa yang Dia simpan baginya di akhirat kelak, seperti ‘al-Baghyu’ (perbuatan melampaui batas seperti kezhaliman, dsb) dan memutuskan sila-turahim.”[1]
Tidak dapat diragukan lagi bahwa budaya suap dan seluruh bentuk kezhaliman adalah termasuk al-Baghyu (perbuatan melampaui batas) yang telah diharamkan oleh Allah.
Di dalam kitab Ash-Shahihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

إِنَّ اللهَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ
“Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengulur-ulur bagi orang yang zhalim; maka bila Dia mengadzabnya, tidak akan melenceng sama sekali.”
Kemudian, beliau membaca firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (Hud:102).

Sumber:
Kitab ad-Da’wah dari fatwa Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
[1] HR. Abu Dawud, kitab Al-Adab (4902); at-Tirmudzi, kitab Shifatul Qiyamah (25111).

Leave a Reply