Pertanyaan:
Jika seseorang menyerukan sesuatu yang ia sendiri belum bisa melaksanakannya (setelah mengusahakannya), apa boleh yang seperti ini?

Jawaban:

Jika seorang dai bisa menyeru kepada kebaikan namun ia sendiri belum bisa melaksanakannya, maka hendaknya ia menyeru orang lain untuk melaksanakannya.

Karena itu, jika ada seseorang yang menyeru melaksanakan shalat malam namun ia sendiri belum mampu melaksanakannya, maka jangan anda katakan, “Jika engkau tidak bisa, jangan menyeru orang lain untuk shalat malam.” Atau, seseorang yang menyeru untuk bersedekah tapi ia tidak punya harta untuk disedekahkan, hendaknya kita katakan, “Seru-kanlah ..” Adapun orang yang menyerukan sesuatu dan ia mampu melaksanakannya tapi tidak mau melaksanakannya, berarti itu kedunguan akalnya dan kesesatannya dalam beragama.

Rujukan:
Kitabud Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/173). Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Set your Twitter account name in your settings to use the TwitterBar Section.