<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Blog Toko Islam Indonesia &#187; Muamalah Dengan kafir</title>
	<atom:link href="http://blog.tokoislam.info/category/muamalah-dengan-kafir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.tokoislam.info</link>
	<description>Kumpulan Artikel &#124;herbal&#124;Islam&#124;Nasehat</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Mar 2010 03:17:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Bepergian ke Negara Kafir</title>
		<link>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/bepergian-ke-negara-kafir</link>
		<comments>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/bepergian-ke-negara-kafir#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2008 02:28:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muamalah Dengan kafir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuubaidah.wordpress.com/?p=317</guid>
		<description><![CDATA[Bepergian ke Negara Kafir Syaikh Ibnu Utsaimin Pertanyaan:  Apa hukum bepergian ke negara kafir? Dan apa hukum bepergian untuk maksud wisata?   Jawaban: Tidak boleh bepergian ke negara kafir kecuali dengan tiga syarat:  &#8211; Syarat pertama: Memiliki ilmu yang dapat membantah keraguan.  &#8211; Syarat kedua: Memiliki pondasi agama kuat yang bisa melindunginya dari dorongan syahwat.  &#8211; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bepergian ke Negara Kafir<br />
Syaikh Ibnu Utsaimin<br />
Pertanyaan:  Apa hukum bepergian ke negara kafir? Dan apa hukum bepergian untuk maksud wisata?   Jawaban: <span id="more-317"></span>Tidak boleh bepergian ke negara kafir kecuali dengan tiga syarat:  &#8211; Syarat pertama: Memiliki ilmu yang dapat membantah keraguan.  &#8211; Syarat kedua: Memiliki pondasi agama kuat yang bisa melindunginya dari dorongan syahwat.  &#8211; Syarat ketiga: Membutuhkan kepergian tersebut.  Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka ia tidak boleh bepergian ke negara kafir karena bisa menimbulkan fitnah atau dikhawatirkan akan terkena fitnah di samping hal ini merupakan penyia-nyiaan harta, karena pada perjalanan semacam ini biasanya seseorang mengluarkan banyak uang, di samping hal ini malah menyuburkan perekonomian kaum kuffar. Tapi jika ia memang memerlukannya, misalnya untuk berobat atau menuntut ilmu yang tidak tersedia di negaranya, sementara ia pun telah memiliki ilmu dan agama yang kuat sebagaimana kriteria yang kami sebutkan, maka tidak apa-apa.  Adapun bepergian untuk tujuan wisata ke negara-negara kafir, itu tidak perlu, karena ia masih bisa pergi ke negara-negara Islam yang memelihara penduduknya dengan simbol-simbol Islam. Negara kita ini, alhamdulillah, kini telah menjadi negara wisata di beberapa wilayahnya. Dengan begitu ia bisa bepergian ke sana dan menghabiskan masa liburnya di sana.<br />
Rujukan: Al-Majmu&#8217; Ats-Tsamin, juz 1, hal. 49-50, Syaikh Ibnu Utsaimin. Disalin dari Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/bepergian-ke-negara-kafir/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Larangan Meniru Kaum Kafir</title>
		<link>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/larangan-meniru-kaum-kafir</link>
		<comments>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/larangan-meniru-kaum-kafir#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2008 02:06:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muamalah Dengan kafir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuubaidah.wordpress.com/?p=313</guid>
		<description><![CDATA[Budaya Mengekor yang Mengakar Posted: 24 Dec 2008 03:00 AM CST Kalau orang Nasrani memperingati hari ulang tahunnya Nabi Isa bin Maryam, maka ada sebagian orang Islam yang ikut-ikutan merayakan hari kelahirannya nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal tersebut tentunya aneh, karena yang diikuti bukan Nabinya, akan tetapi orang-orang kuffar. Padahal Nabi tidak pernah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="line-height:115%;margin:1em 0 3px;"><a href="http://muslim.or.id/manhaj-salaf/budaya-mengekor-yang-mengakar.html">Budaya Mengekor yang Mengakar</a></p>
<p style="color:#555555;font-family:Georgia,Helvetica,Arial,Sans-Serif;line-height:140%;font-size:13px;margin:9px 0 3px;"><span>Posted:</span> 24 Dec 2008 03:00 AM CST</p>
<p>Kalau orang Nasrani memperingati hari ulang tahunnya Nabi Isa bin Maryam, maka ada sebagian orang Islam yang ikut-ikutan merayakan hari kelahirannya nabi Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Hal tersebut tentunya aneh, karena yang diikuti bukan Nabinya, akan tetapi orang-orang <em>kuffar</em>. Padahal Nabi tidak pernah mensyari’atkannya dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.</p>
<p><strong>Larangan Meniru Orang Kafir</strong></p>
<p>Rasulullah bersabda, <em>“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang nashara berlebih-lebihan memuji Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba Alloh dan Rasul-Nya.”</em> (Shohih. HR. Ahmad). Nabi Muhammad adalah hamba Allah, maka ia tidak boleh disembah atau diibadahi. Dan bahkan sebaliknya, beliau hanya beribadah kepada Allah. Adapun Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah, maksudnya yaitu bahwa seluruh perkataannya benar, harus dibenarkan dan harus ditaati. Dan taat kepada Rasul berarti mentaati Allah. Allah berfirman, <em>“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”</em> (QS. An Nisaa’: 80). Maka barangsiapa dari umat ini yang taat kepadanya akan masuk surga, dan yang durhaka kepadanya akan masuk neraka. Hal ini juga berlaku bagi umat-umat sebelum kita, di mana mereka harus taat kepada rasul yang diutus untuk mereka. Sebagaimana Fir’aun tidak taat kepada Nabi Musa <em>‘alaihis salam</em>, maka Allah pun mengazabnya. Allah tegaskan, <em>“Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.”</em> (QS. Al Muzammil: 15-16)<span id="more-313"></span></p>
<p>Nabi bersabda, <em>“Sungguh, kamu akan mengikuti (dan meniru) tradisi umat-umat sebelum kamu, bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya. Sampai kalaupun mereka masuk ke lubang dhob niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi.”</em> (HR. Bukhari dan Muslim). Apa yang telah diberitakan oleh Rasulullah tadi sudah terjadi. Ini merupakan wahyu dari Allah sebagai bentuk penegasan bahwa beliau adalah seorang nabi dan rasul. Berita ini bukan merupakan anjuran kepada umatnya untuk meniru orang kafir. Tetapi larangan yang keras dalam bentuk berita. Hal ini tidak asing lagi dalam kaidah agama kita.</p>
<p><strong>Kenapa Lubang <em>‘dhob’</em> ?</strong></p>
<p>Fenomena <a title="Budaya Mengekor yang Mengakar" href="http://muslim.or.id/manhaj-salaf/budaya-mengekor-yang-mengakar.html">meniru-niru</a> ‘gaya hidup’ orang-orang kafir sekarang ini banyak menimpa sebagian besar kaum muslimin. Bahkan untuk perkara-perkara yang sulit dilakukan sekalipun, ada di antara kaum muslimin yang melakukannya. Pantas Rasulullah mengumpamakan dan mengandaikan dengan lubang <em>‘dhob’</em>. <em>‘Dhob’</em> itu termasuk hewan reptil yang ukurannya lebih besar dari kadal dan lebih kecil dari biawak. Binatang ini biasanya hidup di padang pasir. Ia tinggal di dalam lubang berupa saluran sempit, panjang dan berkelak-kelok. Begitu juga dengan tingkah laku kaum muslimin. Ketika seorang wanita kafir mengubah potongan rambutnya, kaum muslimah pun rame-rame ikut gaya rambut tersebut. Laki-laki muslim pun tidak ketinggalan ikut-ikutan menata rambutnya seperti rambut kuda. Ketika pornografi dan pornoaksi merajalela yang tentu saja dipromotori oleh orang <em>kuffar</em>, malah ada orang Islam yang mendukung dan membela mati-matian. Parahnya bukan saja dimonopoli oleh kaum wanita, tapi juga diperankan oleh kaum pria. <em>Allaahu akbar!</em> Benarlah Allah dengan segala firman-Nya dan benarlah Rasulullah dengan segala sabdanya.</p>
<p><strong>Sikap Mengekor yang Paling Parah</strong></p>
<p>Tatkala Rasulullah memberitakan bahwa umat ini akan mengikuti tradisi umat-umat terdahulu, itu berarti semua perbuatan umat terdahulu akan ditiru umat ini termasuk perbuatan syirik mereka. Inilah yang paling parah, karena syirik merupakan dosa terbesar dari sudut pandang manapun. Jika umat terdahulu beribadah kepada berhala maka umat ini pun akan ada yang beribadah kepada berhala. ‘Berhala’ yang dimaksud di sini cakupannya luas, tidak hanya terbatas pada patung yang dibuat kemudian disembah. Namun termasuk di dalamnya setan, para dukun, paranormal, tukang tenung, tukang sihir dan segala sesuatu yang disembah selain Allah dan mereka ridho disembah. Allah berfirman, <em>“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka beriman kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.”</em> (QS. An Nisaa’: 51). ‘Umar bin Al Khatthab berkata, <em>“Jibt itu sihir dan Thoghut itu (pembesarnya) adalah setan.”</em></p>
<p>Barangkali ada sebagian kaum muslimin yang mengingkari bahwa sebagian umat Islam akan kembali kepada kesyirikan menyembah berhala. Mereka beranggapan jika seseorang sudah masuk ke dalam Islam maka tidak akan kembali berbuat syirik. Di antara alasan yang mereka pakai adalah hadits tentang putus asanya iblis. Nabi bersabda tentang iblis, <em>“Sesungguhnya setan telah berputus asa bahwa dirinya akan disembah (lagi) di jazirah Arab.”</em> (HR. Muslim). Hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk membenarkan anggapan mereka. Karena itu hanya ungkapan perasaan setan ketika melihat tersebarnya dakwah Islam ke berbagai penjuru. Namun tentu ia tidak tinggal diam dan bertopang dagu.</p>
<p><strong>Iblis Akan Terus Menyesatkan</strong></p>
<p>Ingatkah kita kisah Iblis ketika dia terusir dari surga? Allah berfirman, <em>“Iblis berkata, ‘Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka’.”</em> (QS. Al Hijr: 39-40). Kesesatan yang paling sesat adalah menyembah berhala di samping menyembah Allah. Berbagai macam cara akan ditempuh oleh Iblis -<em>la’natullah ‘alaih</em>- dalam rangka menyesatkan bani Adam. Termasuk kita umat Islam sekarang ini, tidak akan luput dari godaan Iblis dan bala tentaranya kecuali orang-orang yang ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Yang beribadah murni untuk Allah, tidak kepada yang selain-Nya.</p>
<p><strong>Tanda Kiamat: Umat Islam Ada yang Menyembah Berhala</strong></p>
<p><em>“Dan yang aku khawatirkan terhadap umatku tiada lain adalah para pemimpin yang menyesatkan, dan apabila pertumpahan darah telah menimpa umatku maka tidak akan berakhir sampai hari kiamat. Kiamat tidak akan terjadi sebelum terjadi suatu kaum dari umatku yang mengikuti orang-orang musyrik dan beberapa kelompok dari umatku yang menyembah berhala. Dan sesungguhnya akan ada di antara umatku tiga puluh pendusta yang mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku; (sungguhpun demikian) akan tetap ada segolongan dari umatku yang tegak membela Al Haq dan mendapat pertolongan (dari Allah), mereka tidak tergoyahkan oleh orang-orang yang menghinakan mereka sampai datang keputusan Allah Tabaraka wa Ta’ala.”</em> (HR. Al Barqoni, tambahan hadits sebelumnya)</p>
<p><strong><em>Ittiba’</em>, Bukan Mengekor</strong></p>
<p>Para pembaca yang budiman, jadilah pembela <em>Al Haq</em> yang dimaksudkan Nabi dalam hadits tersebut. Yaitu dengan cara <em>ittiba’</em> kepada Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya. <em>Ittiba’</em> adalah mengikuti dengan dalil. Bukan ikut-ikutan atau mengekor tanpa mengetahui dalil atau dasar sesuatu yang diikuti. Dengan <em>ittiba’</em> inilah kita berharap kepada Allah semoga kita menjadi kelompok pembela <em>Al Haq</em>, pembela Allah dan Rasul-Nya, pengibar bendera tauhid dan sunnah, serta penghancur simbol-simbol kesyirikan dan bid’ah. <em>Insya Allah.</em></p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Nurdin Abu Yazid<br />
Artikel <a title="Budaya Mengekor yang Mengakar" href="http://muslim.or.id/manhaj-salaf/budaya-mengekor-yang-mengakar.html">www.muslim.or.id</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/larangan-meniru-kaum-kafir/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir</title>
		<link>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/hukum-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir</link>
		<comments>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/hukum-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2008 02:16:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Muamalah Dengan kafir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuubaidah.wordpress.com/?p=311</guid>
		<description><![CDATA[Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir Syaikh Ibnu Baz Pertanyaan:  Akhir-akhir ini, sebagai akibat dari interaksi dengan barat dan timur, yang rata-rata kaum kuffar dengan berbagai latar belakang agama, kami melihat mereka berulang kali mengucapkan salam Islam kepada kita saat kita berjumpa dengan mereka di mana saja. Bagaimana sikap kita menghadapi mereka?   Jawaban: Telah disebutkan dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mengucapkan Salam kepada Orang Kafir<br />
Syaikh Ibnu Baz<br />
Pertanyaan:  Akhir-akhir ini, sebagai akibat dari interaksi dengan barat dan timur, yang rata-rata kaum kuffar dengan berbagai latar belakang agama, kami melihat mereka berulang kali mengucapkan salam Islam kepada kita saat kita berjumpa dengan mereka di mana saja. Bagaimana sikap kita menghadapi mereka?   Jawaban: <span id="more-311"></span><br />
Telah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda,<br />
لاَ تَبْدَؤُوا الْيَهُوْدَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِيْ طَرِيْقٍ فَاضْطَرُّوْهُ إِلَى أَضْيَقِهِ<br />
&#8220;Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum Nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir.?[1]  Dalam sabda beliau yang lain disebutkan,<br />
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُوْلُوْا وَعَلَيْكُمْ<br />
&#8220;Jika ada ahli kitab yang menguapkan salam kepada kalian maka jawablah &#8216;wa &#8216;alaikum&#8217;.&#8221;[2]  Ahli kitab adalah kaum Yahudi dan Nashrani. Hukum orang-orang kafir lainnya adalah seperti kaum Yahudi dan Nashrani dalam masalah ini karena setahu kami tidak ada dalil yang membedakan mereka.  Dari itu, sama sekali tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, jika orang kafir itu yang lebih dulu mengucapkan salam, maka kita membalasnya dengan ucapan &#8216;wa &#8216;alaikum&#8217; sebagai pengamalan perintah Rasululah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam . Tidak terlarang pula jika setelahnya kita mengatakan kepadanya, &#8216;Bagaimana kabar anda?&#8217; &#8216;Dan bagaimana kabar anak-anak anda?&#8217; Hal ini dibolehkan oleh sebagian ahlul ilmi, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 5. Lebih-lebih jika hal ini bisa mendatangkan maslahat bagi Islam, di antaranya adalah untuk menjadikannya suka kepada Islam dan mengajaknya agar mau menerima dakwah Islam, hal ini selaras dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala , &#8220;Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.&#8221; (An-Nahl: 125). Dan firmanNya, &#8220;Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka.&#8221; (Al-Ankabut: 46).<br />
_________ Footnote: [1] HR. Muslim dalam As-Salam (2167). [2] Muttafaq &#8216;alaih: Al-Bukhari dalam Al-Isti&#8217;dzan (6258), Muslim dalam As-Salam (2163).<br />
Rujukan: Fatawa Islamiyyah, Syaikh Ibnu Baz, juz 1, hal. 118. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.tokoislam.info/muamalah-dengan-kafir/hukum-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

