Sebuah Catatan Blog Perjalanan Seorang Muslimah dari Manhaj Tarbiyah ke Manhaj Salaf”
catatan ini merupakan catatan pribadi yang di berikan keizinan oleh penulisnya untuk mempublikasikan kepada umum , supaya apa yang dirasakan oleh nya dapat di kongsi bersama bagi sesiapa saja yang masih lagi tersangkut dengan manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj salaf , mengingat panjang nya catatan ini saya akan bagi menjadi beberapa bahagian , dan catatan ini juga saya edit tanpa mengurangi maksud asal dari si penulis … semoga catatan ini bermanfaat kepada kita semua, dan kepada si penulis, saya ucapkan .. barakallahi fiik , tetaplah istiqomah di dalam menempuh manhaj salaf , manhaj yang tidak ada lagi keraguan di dalam nya , manhaj yang penuh dengan hujjah dan di atas nya lah kita berdiri untuk menebas segala macam khurafat dan bid`ah harakiyun … allahu musta`an ..
Seorang ikhwan menanyakan lewat email mengapa Rytha hijrah….karena sesuatu hal email tersebut tidak sempat terbalas….
Mungkin dengan sharing di sini bisa memberikan jawaban bukan saja buat beliau tapi kepada saudara saudara seiman lainnya yang sekarang masih dalam lingkaran hizbiyah…. Rytha tidak akan membahas dengan detail dari segi shar’inya karena insyaAllah sudah banyak sekali ulama-ulama ahlul sunnah yang lebih berkompoten yang membahasnya… InsyaAllah akan diberikan referensi kepada mereka yang berhati ikhlas dan memang benar benar mencari jalan yang benar dan lurus dan bersungguh sungguh untuk mempelajarinya…
Yang akan Rytha paparkan di sini adalah apa yang Rytha rasakan dan yang Rytha alami sendiri.. Afwan ini tidak di maksudnya dalam ber ghibah yang semata mata untuk menjelekkan suatu golongan akan tertapi dalam rangka menasehati. Seperti halnya apa yang Imam Nawawi katakan… “Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan syar’i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan cara berghibah, yang demikian itu disebabkan enam perkara : Yang keempat, dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian itu dalam kondisi-kondisi berikut ini.