Archive for the ‘Ilmu Hadits’ Category

HUKUM MERIWAYATKAN DAN MENGAMALKAN HADIST-HADIST DHA’IF UNTUK FADHAA-ILUL A’MAL (KEUTAMAAN AMAL) TARGHIB DAN TARHIB DAN LAIN-LAIN

Friday, August 8th, 2008

Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Dalam membahas masalah ini saya bagi menjadi dua bagian :

PERTAMA

Menjelaskan beberapa kesalahan dan kejahilan dalam memehami perkataan
sebagian ulama tentang mengamalkan hadist dhaif untuk fadhaa-ilul
a’mal :

1. Kebanyakan dari mereka menyangka bahwa masalah mengamalkan
hadist-hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a’mal atau targhib dan tarhib
tidak ada khilaf lagi – tentang bolehnya- diantara para ulama. Inilah
persangkaan yang jahil. Padahal , kenyataannya justru sebaliknya.

Yakni telah terjadi khilaf diantara mereka para ulama sebagaimana
diterangkan secara luas di dalam kitab-kitab musthalah . dan menurut
mazhab Imam Malik , Syafi’I , Ahmad bin Hambal , Yahya bin Ma’in,
Abdurahman bin Mahdi , Bukhari , Muslim , Ibnu Abdil Baar , Ibnu Hazm
dan para imam ahli hadist lainnya , mereka semua TIDAK MEMBOLEHKAN
beramal dengan hadist dhaif SECARA MUTLAK meskipun untuk fadhailul
a’mal dan lain-lain. Tidak syak lagi inilah mazhab yang haq. Karena
tidak ada hujjah kecuali hadist-hadist yang telah tsabit dari
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam . Cukuplah saya turunkan
perkataan Imam Syafi’I :” idza shohhal hadistu fahuwa mazhabiy”
apabila telah sah suatu hadist . maka itulah mazhabku.

2. Mereka memahami bahwa mengamalkan hadist dha’if itu untuk
menetapkan (itsbat) tentang suatu amal. Baik mewajibkan , menyunatkan
(mustahab) , mengharamkan atau memakruhkannya meskipun tidak datang
nash dari Al kitab dan As Sunnah .

Seperti mereka telah menetapkan dengan hadist-hadist dha’if beberapa
macam shalat sunat dan ibadah lainnya yang sama sekali tidak ada dalil
shahih dari As Sunnah secara tafsil (terperinci) yang menerangkan
tentang sunatnya. Kalaupun demikian pemahaman mereka dalam mengamalkan
hadist-hadist dha’if untuk fadhaailul a’mal. (more…)