Archive for the ‘Adab-Adab’ Category

Pelukan dan Cium Tangan

Tuesday, February 3rd, 2009

Penulis: Ustadz Aris Munandar

قَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللهِ ، أَحَدُنَا يَلْقَى صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ . قَالَ : فَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لاَ . قَالَ : فَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ إِنْ شَاءَ.

Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah jika ada di antara kami yang berjumpa dengan temannya apakah boleh dia menundukkan badan kepadanya?” Jawab Nabi, “Tidak boleh.” “Apakah boleh memeluknya dan menciumnya”, tanya orang tersebut untuk kedua kalinya. Sekali lagi Nabi mengatakan, “Tidak boleh”. Berikutnya penanya kembali bertanya, “Apakah boleh menjabat tangannya?” Nabi bersabda, “Boleh, jika dia mau.” (HR Ahmad no. 13044 dari Anas bin Malik, dinilai hasan oleh Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 160)

Dalam riwayat Ibnu Majah no 3833 dan dinilai hasan oleh Al Albani di sebutkan,

قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ « لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا ».

Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah apakah kami boleh saling menundukkan badan?” “Tidak boleh,” jawab Nabi dengan tegas. Kami juga bertanya, “Apakah kami boleh saling memeluk?” Nabi bersabda, “Tidak boleh tapi boleh saling menjabat tangan.” (more…)

Gurauan dalam Pandangan Islam

Tuesday, July 29th, 2008

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Apa hukum gurauan dalam pandangan agama kita, Islam? Apakah termasuk kata-kata yang sia-sia? Perlu diketahui bahwa hal itu bukan mengolok-olok agama, berikanlah fatwa kepada kami, semoga Anda diberi pahala?

Jawaban: (more…)

Hukum Majalah Bintang Film

Friday, July 25th, 2008

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Apa hukum penerbitan majalah-majalah yang menampilkan gam-bar-gambar para wanita dengan cara yang vulgar, serta menurunkan berita tentang para bintang film? Apa pula hukum orang yang bekerja di majalah-majalah tersebut dan yang membantu mendis-tribusikannya serta orang yang membelinya?

Jawaban: (more…)

Tidak Boleh Menyapa Dengan Isyarat Tangan

Tuesday, July 22nd, 2008

Tidak Boleh Menyapa Dengan Isyarat Tangan

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Apa hukumnya salam dengan isyarat tangan?

Jawaban: (more…)

Menghormati Kertas/Lembaran Bertuliskan Nama Allah

Monday, July 21st, 2008

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Kami dapati sebagian ayat-ayat al-Quranul Karim pada sejumlah koran atau lembar catatan. Di antaranya kami dapati lafazh bismillahirrahmanirrahim di awal sebagian kertas atau makalah. Apa yang harus kami lakukan terhadap ayat-ayat tersebut setelah selesai membaca koran atau catatan atau makalah tersebut? Apakah kami harus merobeknya, membakarnya, atau bagaimana?

Jawaban: (more…)

Mengatasi Kemarahan

Monday, July 21st, 2008

Mengatasi Kemarahan

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Saya orang yang cepat marah. Saya telah berusaha menguasai diri saat marah, tapi seringkali saya marah tak terkendali. Saya mohon Syaikh berkenan memberi terapinya.

Jawaban: (more…)

Memberi Salam Saat Terlambat Datang ke Pengajian

Monday, July 21st, 2008

Memberi Salam Saat Terlambat Datang ke Pengajian

Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:
Jika seseorang datang terlambat saat menghadiri kelas / pengajian, sedangkan sang pembicara (ustadz) sudah memulai ceramahnya, apakah saya harus memberi salam dulu, atau langsung duduk tanpa memberi salam?

Jawaban: (more…)

Hukum Kencing Berdiri

Saturday, July 19th, 2008

Hukum Kencing Berdiri

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Bolehkan seseorang kencing sambil berdiri bila hal itu tidak mengenai dirinya ataupun pakaiannya?

Jawaban:

Tidak apa-apa kencing sambil berdiri apabila hal itu memang dibutuhkan, dengan syarat, tempatnya tertutup sehingga tidak ada orang lain yang melihat auratnya serta tidak terkena percikan air seninya. Hal ini berdasarkan riwayat dari Hudzaifah -rodliallaahu’anhu-, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan menuju ujung tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri. (Disepakati keshahihannya. HR. Al-Bukhari dalam al-Wudhu’ (2224); Muslim dalam ath-Thaharah (273)).

Namun demikian, lebih baik dilakukan dengan duduk/jongkok, karena seperti itulah yang mayoritas dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan tetap menutup aurat dan hati-hati agar tidak terkena percikan air seni.

Rujukan:
Majalah al-Buhuts, nomor 38, hal. 132, Syaikh Ibnu Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Hukum Cium Tangan

Saturday, July 19th, 2008

Hukum Cium Tangan

Syaikh Ibnu Jibrin

Pertanyaan:
Apa hukum cium tangan? Dan apa hukum mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan, misalnya guru, dan sebagainya? Apa pula hukum mencium tangan paman dan lainnya yang lebih tua? Apakah mencium tangan kedua orang tua ada tuntunannya dalam syari’at? Ada orang yang mengatakan bahwa cium tangan mengandung kehinaan (menghinakan diri sendiri).

Jawaban: (more…)

Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang

Saturday, July 19th, 2008

Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang

Syaikh Ibnu Baz

Pertanyaan:
Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?

Jawaban: (more…)